Gagal Ginjal Akut
Meski Ada Instruksi Kemenkes, Beberapa Apotek di Kota Medan Masih Menjual Obat Anak Kemasan Syrup
Kemenkes RI menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara menyetop penjualan obat dalam bentuk syrup.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Meski Ada Instruksi Kemenkes, Beberapa Apotek di Kota Medan Masih Menjual Obat Anak Kemasan Syrup
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara menyetop penjualan obat dalam bentuk syrup.
Menanggapi hal tersebut Tribun Medan mencoba lakukan penelusuran di beberapa Apotek di Kecamatan Medan Baru dan Medan Petisah.
Dari amatan Tribun di Apotek Kimia Farma Jalan Iskandar Muda kecamatan Medan Baru masih menyediakan beberapa obat anak dalam kemasan syrup.
Seperti Sanmol dan beberapa obat pereda demam dan bentuk obat yang mengandung paracetamol.
Namun begitu awak media masuk ke Apotek Kimia Farma, beberapa obat syrup tersebut langsung di amankan dan disimpan.
Hal tersebut terlihat dari beberapa petugas yang sedang berkemas beberapa obat syrup anak untuk di simpan ke belakang.
Menurut Apoteker Kimia Farma Cabang Iskandar Muda Medan, Apt Hindri Syahputri S.Farm menyatakan bahwa terkait instruksi dari kemenkes baru di dengar oleh pihaknya.
Selain itu arahan dari BPOM Kota Medan terkait untuk menyetop pemberian obat berbentuk Syrup belum ada secara resmi diberikan oleh pihaknya.
Kendati belum mendapatkan arahan dari Dinkes ataupun BPOM Medan kata Hindari pihaknya per hari ini sudah tidak memberikan obat dalam bentuk kemasan syrup kepada anak.
"Kita batasin dulu karena info dari Kemenkes kita cuman baca dari Internet saja tidak ada surat resmi jadi baru hari ini gak akan kita jual kita simpan terlebih dahulu," jelasnya.
Penyimpanan obat berbentuk Syrup kata Hindri atas arahan internal saja bukan dari Kemenkes.
"Jadi obat seperti sanmol dan lain-lain yang berbentuk syrup akan kita kemas dan tidak kita jual belikan per hari ini sampai ada pemberitaan secara resmi lebih lanjut," jelasnya.
Sementara dari amatan Tribun Medan di beberapa apotek lainnya seperti Apotek Iskandar Muda yang terletak di Jalan Iskandar Muda juga masih menjual obat dalam kemasan syrup anak tersebut.
Menurut seorang petugas apotek tersebut bahkan mereka belum mengetahui adanya pemberhentian terlebih dahulu penjualan obat dalam bentuk syrup.
"Tidak tahu, kata siapa itu, tidak ada surat resmi yang kita terima baik dari Dinkes maupun BPOM Medan akan hal itu," jelasnya.