Judi Online Sumut

Daftar Aset Bos Judi Online Sumut Apin BK yang Disita Polisi

Polda Sumut telah menyita aset bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan miliar rupiah. Sebanyak 26 bangunan berhasil disita. Berikut daftarnya

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
ISTIMEWA
Bos Judi Online Apin kelas atas Avin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia saat ditangkap Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2022) Malam 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan Miliar.

Sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.

Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.

Baca juga: Wanita Berhijab yang Jadi Lawan Tinju Denise Chariesta masih Dirahasiakan, Nama Lesti Kejora Disebut

"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar.
Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Lapas Tanjung Gusta Medan, Rabu (17/8/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Lapas Tanjung Gusta Medan, Rabu (17/8/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Berikut aset-aset bos judi online yang berhasil disita Polda Sumut:

1. Empat ruko warna-warni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Jika dirupiahkan bangunan bertingkat ini berjumlah 17,7 Miliar.

2. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe JVNO berada di seberang kafe Warna-warni. Jumlah aset ini mencapai Rp 3,9 Miliar.

3. Tiga ruko di kompleks Cemara Asri yang sebelumnya dijadikan Alfamart. Aset ini mencapai Rp 8 Miliar.

4. Dua ruko di sebelah ruko yang sebelumnya dijadikan Alfamart senilai Rp 5,6 Miliar.

5. Empat ruko yang sebelumnya dijadikan showroom mobil milik bos judi senilai 24

6. Rumah mewah bos judi di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri. Aset ini berjumlah Rp 30 Miliar.

7. Satu rumah di Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri senilai Rp 21 Miliar. Rumah ini diduga merupakan tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.

8. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe Massa Kok Tong senilai 14 Miliar.

9. Dua rumah toko bertingkat di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 4 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved