Judi Online Sumut
Daftar Aset Bos Judi Online Sumut Apin BK yang Disita Polisi
Polda Sumut telah menyita aset bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan miliar rupiah. Sebanyak 26 bangunan berhasil disita. Berikut daftarnya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan Miliar.
Sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.
Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.
Baca juga: Wanita Berhijab yang Jadi Lawan Tinju Denise Chariesta masih Dirahasiakan, Nama Lesti Kejora Disebut
"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar.
Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Berikut aset-aset bos judi online yang berhasil disita Polda Sumut:
1. Empat ruko warna-warni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Jika dirupiahkan bangunan bertingkat ini berjumlah 17,7 Miliar.
2. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe JVNO berada di seberang kafe Warna-warni. Jumlah aset ini mencapai Rp 3,9 Miliar.
3. Tiga ruko di kompleks Cemara Asri yang sebelumnya dijadikan Alfamart. Aset ini mencapai Rp 8 Miliar.
4. Dua ruko di sebelah ruko yang sebelumnya dijadikan Alfamart senilai Rp 5,6 Miliar.
5. Empat ruko yang sebelumnya dijadikan showroom mobil milik bos judi senilai 24
6. Rumah mewah bos judi di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri. Aset ini berjumlah Rp 30 Miliar.
7. Satu rumah di Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri senilai Rp 21 Miliar. Rumah ini diduga merupakan tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.
8. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe Massa Kok Tong senilai 14 Miliar.
9. Dua rumah toko bertingkat di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 4 Miliar.