Judi Online Sumut
Daftar Aset Bos Judi Online Sumut Apin BK yang Disita Polisi
Polda Sumut telah menyita aset bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan miliar rupiah. Sebanyak 26 bangunan berhasil disita. Berikut daftarnya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
10. Satu ruko di perumahan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan senilai Rp 1,2 Miliar.
11. Satu ruko di Jalan Merbau no 13 senilai 2,27 Miliar.
12. Tiga ruko di Jalan Danu Singkarak Medan senilai Rp 3,25 Miliar.
13. Satu ruko di Jalan Airlangga senilai Rp 2,5 Miliar.
14. Satu bangunan di Jalan Pinus Raya senilai 14,375 Miliar.
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
Bos Judi Online Apin BK Dimiskinkan, 26 Aset Bernilai Ratusan Miliar Disita Polda Sumut
Polda Sumut memaparkan hasil penyitaan aset milik bos judi online Kompleks Cemara Asri A alias J mencapai 26 tanah dan bangunan.
Dari 26 aset berupa bangunan itu jumlahnya mencapai Rp 151,9 Miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penyitaan dilakukan dengan lima tahapan.
Terakhir penyitaan dilakukan di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan dua ruko di Jalan Danau Singkarak Medan.
Baca juga: Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang
"Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini Rp 151,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.