Breaking News

Pembunuhan Ade Yunia Rizabani

KETIKA Christian Rudolf Tobing Dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP yang Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan, Christian Rudolf Tobing, disebut memancing korban, Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36), ke apartemen untuk membuat konten.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pelaku pembunuhan Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36), Christian Rudolf Tobing, terancam hukuman mati. 

Tampak dari rekaman CCTV di lift, Rudolf membawa jasad korban pakai troli dengan santai dan tertawa. Tidak ada rasa panik yang muncul dari gerak-gerik pelaku. 

Bahkan, sejumlah penghuni apartemen sempat berjumpa dengan pelaku. Namun, mereka tidak menaruh curiga dengan troli yang berisi jasad Icha. 

"Memang sempat berpapasan dengan penghuni apartemen lainnya namun tidak ada yang curiga karena jasad korban ditutup plastik dan bantal," kata Kombes Hengki, Kamis (20/10/2022).

Christian Rudolf Tobing tertawa di lift
Jasad Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di kolong tol Becakayu, Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). Sehari setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pria yang diduga pembunuhnya yaitu Christian Rudolf Tobing (36).  Pelaku tertawa terekam dalam kamera CCTV di dalam lift apartemen.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Ade Yunia, Terduga Pelaku Oknum Pendeta Rudolf Tobing

Polisi Periksa Kejiwaan Rudolf

Dari rekaman CCTV, ekspresi Rudolf usai membunuh Icha. Rudolf kerap senyum usai melakukan pembunuhan rekannya tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan terhadap Rudolf.

"Kejiwaannya akan kami periksa ke psikiater," ujar Hengki, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan rencananya penyidik akan mengecek kejiwaan Rudolf Sabtu (22/10/2022) hari ini di RS Polri Kramat Jati.

Panjiyoga mengatakan, Rudolf membunuh Icha lantaran diduga karenasakit hati. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan Rudolf, ada dua orang lainnya yang menjadi target pembunuhannya. 

"Pelaku dan korban ini sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang baik. Namun, pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku," tutur Panjiyoga.

Baca juga: Diungkap Polisi, Pendeta Rudolf Tobing Punya Niat Bunuh Dua Temannya Lagi, Sudah Siapkan Rencana

Pendeta Muda dan terapis untuk anak berkebutuhan khusus

Polisi mengungkap profesi Christian Rudolf Tobing (36).

Rudolf disebut polisi sebagai terapis anak berkebutuhan khusus.

"Pekerjaan si tersangka ini adalah salah satu terapis untuk anak berkebutuhan khusus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku Rudold juga pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat pada 2004.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved