Berita Seleb
Hotman Paris Beberkan Alasan Terima Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra
Hotman juga membeberkan bahwa sudah sejak awal dirinya sudah diminta menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa dirinya telah resmi menerima menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengacara sukses nan nyentrik itu akan menggantikan posisi pengacara Teddy Minahasa yang sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat. "Ya (Pengacara Teddy Minahasa),"ujar Hotman ketika dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Minggu.
Hotman mau menjadi pengacara dari Teddy karena keduanya sudah lama mengenal.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ucap Hotman dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Hotman juga membeberkan bahwa sudah sejak awal dirinya sudah diminta menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.
Namun, karena Hotman sedang ada kegiatan di Bali, maka ia baru memastikan akan menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa mulai hari ini.
"Jadi, dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," sebut Hotman.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika.
Teddy saat ini telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga: IRJEN TEDDY: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba, PENELITI: Ada Perang Antarfaksi di Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antara adalah Teddy Minahasa.
Baca juga: Terjerat Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Ternyata AKBP Dody Anak Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Hutapea_Hotman-Paris-ditawarkan-jadi-pengacara-sambo-dan-PC.jpg)