Berita Seleb

Hotman Paris Beberkan Alasan Terima Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra

Hotman juga membeberkan bahwa sudah sejak awal dirinya sudah diminta menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube trans tv
Hotman Paris Hutapea resmi jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Dari sana, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkas dia.

Baca juga: Kenapa Irjen Teddy Minahasa Masih Mau Kerja Sama dengan Linda, Padahal Ngaku Sudah Rugi Rp 20 Miliar

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved