Kasus Gagal Ginjal Akut
BERIKUT Daftar 23 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Berdasarkan Rilis BPOM
Berikut ini daftar 23 obat sirop yang aman dikonsumsi anak-anak. Daftar obat ini berdasarkan rilis BPOM.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini daftar 23 obat sirop yang aman dikonsumsi anak-anak. Daftar obat ini berdasarkan rilis BPOM.
23 obat sirup ini merupakan bagian dari 102 obat sirup yang ditemukan oleh Kemenkes.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat dari 102 daftar yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang kini dinyatakan masuk kategori aman.
Kemenkes sebelumnya mengungkap 102 produk obat yang dikonsumsi pasien gangguan gagal ginjal akut.
BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat itu.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyampaikan 23 produk obat dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Dengan demikian, 23 produk obat ini aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
"Dari 102 obat, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujarnya, dikutip dari YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022).
23 Produk Obat yang Aman
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini nama produk obat yang dinyatakan BPOM aman:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
