Kasus Gagal Ginjal Akut

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Kapolda Sumut Wanti-wanti Dokter dan Nakes Tak Sembarang Beri Obat

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mewanti-wanti para dokter supaya berhati-hati saat memberikan resep kepada pasiennya.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mewanti-wanti para dokter supaya berhati-hati saat memberikan resep kepada pasiennya.

Panca mengingatkan agar para tenaga medis mengantisipasi pemberian obat tertentu yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
 
"Dan ini juga penting supaya para dokter di lapangan, tenaga medis yang memberikan resep obat dengan jenis obat tertentu tidak salah di lapangan dan kita sama-sama mengantisipasinya," kata Panca, Senin (24/10/2022) kemarin.

Baca juga: 14 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Sumut, Edy Rahmayadi: Seluruh Rakyat Saya Jangan Kalut

Polisi menerangkan segera menarik jenis-jenis obat yang terlanjur beredar di pasaran.

Nantinya Polda Sumut bersama pemerintah daerah turun ke lapangan dan menarik obat sirop mengandung Etilen Glikol (EL), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Enter (EGBE) melebihi batas.

Namun Polisi masih menunggu jadwal dari BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi.

Sejauh ini Polda Sumut juga telah menyegel ribuan obat dari pabrik obat di PT Universal Pharmaceutical Industri. 

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut Pada di Sumut, Hingga Kini Total Ada 14 Orang

Perusahaan ini diduga termasuk pabrik yang memproduksi tiga jenis obat yang diduga picu gagal ginjal akut.

"Jenis obatnya yang sudah kita polisi line, jadi obat yang diproduksi itu yang kita polisi line bersama Balai POM. Ada ribuan itu jenis produksi obatnya dan sekarang kita bekerjasama dengan Balai POM karena mereka yang terdepan untuk memastikan boleh enggak ini di edarkan,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved