Ical Penusuk Bocah Pulang Ngaji, Sakit Hati Diejek Teman: Sudah Tahun 2022 Masih Gak Punya HP

Rupanya niat jahat Ical bermula dari dirinya merasa kesal dihina temannya lantaran tak memiliki HP. Ical pun berniat ingin mencuri HP bocah SD terseb

YouTube
Berawal dihina teman tak punya HP, Ical nekat mencuri, kesal korbannya ternyata tak bawa HP, nekat tusuk hingga tewas 

Ia menjelaskan kondisinya saat itu yang sudah lemas dan kepalanya pusing.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Istimewa)

“Sesudah itu dia enggak bicara apa-apa, mungkin udah lemas,” imbuh Faisal.

Sampai di klinik, PS diminta untuk langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rajawali lantaran di tempat tersebut tak ada persediaan oksigen.

Kala itu juga, Faisal langsung membawa PS ke Rumah Sakit Rajawali.

Saat itu ia melihat kondisi korban sudah pucat karena kehabisan oksigen dan darahnya terus mengalir.

“Saat di perjalanan ke rumah sakit, kami melihat ini anak pucet banget. Mungkin di perjalanan ke rumah sakit si anak sudah meninggal,” ucap Faisal.

Korban tewas mengenaskan, Ical pun terancam hukuman berat.

Pelaku terancam akan terjerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu pidana penjara sampai 20 tahun," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved