Berita Seleb

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Teriak Menolak: Kalian Jahat

Artis Nikita Mirzanin berteriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Sebelum ditahan Nikita Mirzani diketahui sempat histeris dan menolak untuk ditahan.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (youtube crazy nikmir is real)

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.

Baca juga: Olla Ramlan Cuma Bisa Pasrah Anaknya Pacari Loly Anak Nikita Mirzani : Aku Hanya Berdoa

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Nikita Mirzani sempat teriak histeris

Artis Nikita Mirzanin berteriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.

Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.

niki-0-0yt
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved