Berita Seleb

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Teriak Menolak: Kalian Jahat

Artis Nikita Mirzanin berteriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Sebelum ditahan Nikita Mirzani diketahui sempat histeris dan menolak untuk ditahan.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (youtube crazy nikmir is real)

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.

Baca juga: Olla Ramlan Cuma Bisa Pasrah Anaknya Pacari Loly Anak Nikita Mirzani : Aku Hanya Berdoa

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Nikita Mirzani sempat teriak histeris

Artis Nikita Mirzanin berteriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.

Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.

niki-0-0yt
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.

Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (Polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.

Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.

Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.

Baca juga: Pantas Tolak Sawer 100 Juta dari Nikita Mirzani, Segini Gaji Kerja Bunda Corla di Jerman

Duduk perkara konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.

Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (kanan). Dekat dengan Keluarga Cendana, Inilah Sosok Dito Mahendra yang Berani Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Pencemaran Nama Baik, Ternyata Cucu Mantan Kepala Rumah Tangga Kepresidenan RI
Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (kanan).  (Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_173 dan Facebook)

Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.

Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.

Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tanya Luna Maya Soal Kedekatan Ariel NOAH dengan BCL, Eks Reino Barack Salting

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.

Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Sosok Dito Mahendra.Capture/Instagram/Mahendra Dito dan Nindy Ayunda (sripoku.com)
Sosok Dito Mahendra.Capture/Instagram/Mahendra Dito dan Nindy Ayunda (sripoku.com) (Capture/Instagram/Mahendra Dito dan Nindy Ayunda via Sripoku.com)

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.

Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved