Kurir Sabu Asal Malaysia
Aksi Kejar-kejaran di Laut, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Kurir Sabu Asal Malaysia
Polda Sumut berhasil tangkap penyelundup 30 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Asahan atau Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.
Penulis: Fredy Santoso |
Aksi Kejar-kejaran di Laut, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Kurir Sabu Asal Malaysia
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Personel gabungan Ditresnarkoba dan Polairud Polda Sumut berhasil tangkap penyelundup 30 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Asahan atau Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.
Terlihat kurang lebih tiga kapal berisikan polisi bersenjata mengejar kapal kayu yang dinahkodai AS alias Rambo (49), TM alias Toto (47) dan MP alias Imul (37) ABK kapal.
Polisi yang mengejar berusaha memberhentikan kapal dengan berteriak. Namun kapal kayu bercat biru dan hijau ini tak menggubris.
Bahkan polisi sempat meletuskan senjata api ke atas agar kapal segera berhenti.
“Berhenti,berhenti,”teriak salah satu personel di kapal.
Tak butuh waktu lama kapal berwarna hitam Polairud Polda Sumut berhasil memepet kapal kayu tersebut.
Kemudian disusul kapal lainnya.
Personel yang sudah berhasil medekat ke kapal penyelundup pun langsung melompat dan meminta seluruh orang yang ada di kapal tiarap.
“Tiarap, matikan mesin,” katanya.
Ketika Rambo dan kawan-kawannya berhasil di borgol Polisi langsung menginterogasi ketiganya.
Mereka mengaku sedang membawa sabu-sabu dari Malaysia.
“Bawa sabu pak, dari Malaysia,”sebut salah satu penyelundup.
Kemudian Polisi menemukan kotak berwarna kuning berisi diduda pil ekstasi yang disembunyikan.
Saat ditanya lebih lanjut salah satu penyelundup pun akhirnya menunjukan dimana ia menyembunyikan sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Ternyata sabu itu disembunyikannya di lantai kapal kayu yang mereka bawa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini dilakukan pada 20 Oktober lalu berdasarkan informasi dari masyarakat
adanya kapal membawa narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.
"Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli
bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25l6/10/2022).
Pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel kapal nelayan bermesin dompeng mencurigakan.
Kemudian personel mengejar kapal dan menghentikan dan memeriksa tiga orang terdiri nahkoda, ABK beserta muatan kapal.
Disinilah Polisi menemukan 8.000 butir ekstasi disimpan di kardus cokelat di atas palka belakang kapal.
Pada pemeriksaan lantai dek kapal sebelah kiri lagi satu plastik besar warna hitam dan yang di dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Sabu-sabu ini dibungkus menggunakan teh kemasan China merek GuanYinWang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rambo dan kawan-kawannya mengaku cuma disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik kordinat yang diberikan oleh pria berinisial J.
AS alias Rambo, TM alias Toto dam MP alias Mul mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta per kilogramnya jika berhasil membawa barang haram itu ke teluk Tanjung Balai.
Apabila telah sampai J akan memerintahkan mereka barang itu diserahkan kepada siapa.
"Namun belum sempat diserahkan kepada penerima sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan personil Ditpolairud Polda Sumut," tutup Hadi.
(cr25/ tribun-medan.com)