SIDANG FERDY SAMBO

Ferdy Sambo Cs akan Bertemu dengan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J 1 November 2022 di Persidangan

Untuk agenda sidang tersebut, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi pada persidangan

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada persidangan kali ini.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut. Pada agenda sidang berikutnya, Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo akan bertemu keluarga Brigadir J dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022).

Untuk agenda sidang tersebut, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi pada persidangan itu.

“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: PUTUSAN SELA, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Terkait Peristiwa di Magelang Dikesampingkan

Adapun 12 orang saksi itu adalah keluarga Brigadir J.

Selain itu, kuasa hukum keluarga Bridgadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan dihadirkan.

"Kemarin itu saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya. Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa setelah membacakan putusan sela, Rabu (26/10/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.

Pada sidang yang digelar Rabu ini, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.

Dengan ditolaknya eksepsi Ferdy Sambo, maka perkara ini dilanjutkan ke tahap pembuktian. "Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Tatapan Mata Putri Candrawathi setelah Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Bharada E minta maaf di hadapan Keluarga Brigadir J

Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta maaf langsung kepada Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Bharada E sungkem kepada ayah dan ibu Brigadir J.

Sebelum sidang digelar, Bharada E memang sudah berniat memohon maaf pada keluarga Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).

“Akan disampaikan langsung kepada orangtua almarhum Yosua,” kata Ronny.

Dalam keterangannya, Ronny membeberkan tidak akan banyak bertanya kepada keluarga Brigadir J di sidang kliennya.

“Untuk agenda pembuktian, itu pemeriksaan saksi dari keluarga korban, di sini kita lihat saksi dari keluarga maupun pengacara, kami tidak akan bertanya banyak ya, mungkin yang akan digali itu dari jaksa penuntut umum dan hakim,” ujar Ronny.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved