Berita Seleb
Isa Zega Kegirangan Nikita Mirzani Jadi Tahanan hingga Joget-joget, Netizen Malah Geram
Kabar ditahannya Nikita Mirzani pastinya membuat sedih keluarga dan sahabatnya, namun para musuhnya merasa sangat senang, salah satunya Isa Zega.
"Kayak idup loe udah bener aja Sahrul," timpal netizen lain.
“Jangn Pansos mulu ,setiap ada orng lagi viral dia komen berkomentar haduh,” ujar lainnya.
“Pansos terus om,mana yg lagi heboh deketin langsung biar di panggil sama tv,” lainnya menimpali.
“Bae-bae lu Sahrul, aib lu banyak nanti ketangkep juga nangis,” tandas netter lain.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani, Selasa (25/10/2022) malam resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani kini merasakan dinginnya tidur dalam bui. Sang Nyai di penjara tidur bareng delapan orang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan menjalani proses penahanan tahap dua selama 20 hari.
Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," katanya seperti dikutip dari kompas.com.
Lalu, alasan objektif penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Untuk alasan subjektif adalah sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
(cr18/tribun-medan.com)