Berita Seleb

Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Nyai hingga Ngadu ke Kapolri

Nikita Mirzani ditahan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang pada, Selasa

Editor: Liska Rahayu
Ho/ Tribun-Medan.com
Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Nyai hingga Ngadu ke Kapolri 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani ditahan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang pada, Selasa (25/10/2022).

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, akhirnya angkat bicara mengenai penahanan wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.

Melansir Tribun Seleb, sahabat Nikita Mirzani yaitu Fitri Salhuteru angkat bicara.

Diketahui bahwa kasus yang menjerat wanita yang akrab disapa Niki ini telah masuk ke tahap dua.

Hingga akhirnya ibu 3 anak ini ditahan pihak kepolisian.

Adapun Fitri Salhuteru enggan memberikan komentar banyak terkait kondisi sang sahabat yang kini ditahan polisi.

Fitri mengungkap bahwa Niki sudah siap menjalani penahanan.

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan di perlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri melalui laman Instagramnya, Selasa (25/10/2022).

Ia turut menyinggung tentang hukum di Tanah Air yang menurutnya masih dapat ditegakkan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri.

Meski begitu, ia bakal tetap membantu sang sahabat mendapatkan keadilan hukum.

Insta Story Fitri Salhuteru saat Nikita Mirzani ditahan. (Instagram)

"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," kata Fitri.

Menurut Fitri, Niki diperlakukan bak seorang penjahat.

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya, Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved