Berita Seleb

NIKITA MIRZANI Ngamuk Histeris hingga Dibawa ke Rutan tak Pakai Mobil Tahanan

Nikita Morzani histeris ditahan Kejaksaan Negeri Serang, hingga tak mau naik mobil tahanan ke Rutan Kelas II B, Selasa (25/10/2022).

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Media sosial digegerkan dengan kabar Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas II B, Selasa (25/10/2022).

Hal ini bukan tak beralasan, pasalnya Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun menolak ditahan hingga teriak histeris saat dirinya akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Nikita Mirzani menuding jika jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyebut jaksa tidak memiliki hati nurani hingga diperlakukan seperti penjahat kriminal.

Saat dibawa ke Rutan, Nikita Mirzani tidak menggunakan mobil tahanan melainkan mobil Toyota Avanza warna Silver bersama tim Kejaksaan Serang.

Sontak saja, aksi Nikita Mirzani tersebut menjadi pusat perhatian publik hingga Kepala Kejaksaan Negeri Serang (Kajari) buka suara.

Freddy Simanjuntak mengatakan bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari Nikita Mirzani.

Freddy Simanjuntak menyebutkan Nikita Mirzani meminta kebijakan agar tidak menggunakan mobil tahanan ketika hendak dibawa menuju ke Rutan.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved