Berita Seleb

RESMI DITAHAN! Nikita Mirzani Ngamuk Tak Mau Dipenjara, Padahal Ngaku Punya Bekingan dan Kebal Hukum

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Penulis: Rena Elviana Purba |

TRIBUN-MEDAN.COM - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Dikutip dari Kompas.com, awalnya Nikita Mirzani menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Bahkan Nikita Mirzani teriak histeris tak terima saat dirinya akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Nikita Mirzani menanyakan alasan penahanan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan berteriak.

Ibu tiga anak itu bahkan sampai menangis karena memohon untuk tidak ditahan.

"Nggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.

Karena tak terima dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani menuding bahwa jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra agar dirinya dijebloskan ke penjara.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ujar Nikita Mirzani.

Tak hanya menuding telah dibayar oleh Dito Mahendra saja, Nikita juga menyebut jaksa tidak memiliki hati nurani.

Hal itu lantaran Nikita merasa dirinya diperlakukan seperti penjahat kriminal.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita Mirzani.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved