Kasus Perbudakan
Derita Kakak Beradik, Dijadikan Budak Kelaparan dan Dipaksa Jualan Miras, Pelaku Belum Ditangkap
Dua kakak beradik menjadi korban perbudakan dan disekap oleh pemilik toko miras yang ada di Kota Tebingtinggi
"Ada dibelakang badan itu bekas pukulan yang seperti dicakar cakar atau di pukul benda keras. Kalau dari pengakuan korban mereka di pukul pakai kayu oleh pelaku dan itu sudah kerap dirasakan mereka," sebutnya.
Atas kasus perbudakan dan penyiksaan tersebut, keluarga korban bersama LPAI sudah melaporkan Dora ke Polres Tebingtinggi.
"Sejak tanggal 21 Oktober kemarin sudah kita laporan ke Polres Tebingtinggi. Muda mudahan pelaku segera ditangkap karena ini masalah anak," tutupnya.
Terungkap berkat video petugas PT KAI
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi perbudakan dan penyekapan ini terungkap setelah video pengakuan kedua anak pungut ini viral di media sosial.
Diketahui, video pengakuan dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras tersebut direkam oleh seorang pegawai PT KAI.
Baca juga: GERAI ALFAMART di Perbaungan Dirampok, Karyawan Disekap dan Uang Rp 31 Juta di Brankas Raib
Dalam dialog keduanya, terlihat anak yang diketahui berinisial RMS dalam kondisi kelaparan karena belum makan.
Tampak pegawai PT KAI itu memanggil anak tersebut dan memberinya makanan.
"Ki kau uda makan, belum makan, sejak kapan, kau belum makan," tanya petugas PJKA seperti yang dilihat Tribun.
Anak tersebut kemudian menjawab jika dirinya belum makan sejak pagi hari.
Dia mengatakan, hanya diberi makan sebanyak dua kali dalam satu hari oleh pemilik toko yang merawatnya sejak empat tahun lalu.
Baca juga: Dua Wartawan Disekap dan Dipukuli Usai Kritik Klub Sepak Bola di Facebook, Pelakunya Oknum PNS
"Belum makan bang, kalau kasih makan biasa jam 12 siang sama malam, kalau pagi tidak ada," jawab dia.
RMS diketahui warga Sibolga, dia tinggal bersama Dhora sejak empat tahun lalu. Tak hanya RMS, adiknya yang berusia 10 tahun pun tinggal bersama Dhora dan dipekerjakan sebagai penjaga toko yang juga menjual minuman keras hingga dini hari.
"Kalau aku orang Sibolga disini tinggal sama buk Dhora, kalau dia dalam adat batak kami namboru kami lah dia ini," kata dia.
RMS mengatakan dia dikurung oleh Dhora lantaran dituduh mencuri uang.
"Biasa bantu bantunya, tapi karena aku dituduh mencuri uang (makanya dikurung)," kata dia.
Baca juga: Bidan Diperkosa Teman Kerjanya saat Piket Malam, Hingga Bocah SD Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya