Kasus Perbudakan

Derita Kakak Beradik, Dijadikan Budak Kelaparan dan Dipaksa Jualan Miras, Pelaku Belum Ditangkap

Dua kakak beradik menjadi korban perbudakan dan disekap oleh pemilik toko miras yang ada di Kota Tebingtinggi

Editor: Array A Argus
HO
Dua anak pungut yang disekap, diperbudak dan dipaksa jualan miras di Kota Tebingtinggi 

RMS pun kemudian menceritakan jika dia pernah mengambil uang Dhora lantaran untuk membayar uang sekolah. 

"Karena kan kalau mau ujian harus bayar uang sekolah, kemarin itu aku belum bayar uang sekolah 5 bulan. Makanya itu kemarin pas ada dimintai," kata dia. 

Dia mengatakan, jika sudah bekerja bersama Dhora selama dua tahun tanpa digaji dan telah disekap dalam ruangan selama dua tahun karena dituduh mencuri. 

Oleh Dhora, RMS dituduh mencuri uang senilai Rp 600 juta. Padahal hal itu tidak benar ucapnya. 

Baca juga: Diduga Jadi Budak Nafsu, Bocah 12 Tahun Juga Sering Dianiaya Bahkan Ditelanjangi Orang Terdekat

"Aku kerja sama buk Dhora itu sudah dua tahun dan disekap aku uda dua tahun. Gara gara aku dituduh mencuri uang Rp 600 juta padahal tidak ada," kata dia. 

"Kalau aku maunya pulang, karena aku disini dituduh tuduh mencuri terus, dituduh menjual minuman Anggur Merah (minuman beralkohol) terus. Padahal tidak pernah," kata dia. 

Setelah video tersebut viral, kedua bocah malang itu pun kemudian dijemput oleh tim Lembaga Perlindungan Anak Kota Tebingtinggi

Kasus itu pun telah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak ke Polres Tebingtinggi.

Baca juga: IBU BIADAB, Tega Rantai Dua Anaknya di Rumah, Dibiarkan Kelaparan Demi Bersenang-senang dengan Pacar

Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto sebelumnya membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar sudah ada laporan  terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022). 

Laporan dilayangkan pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu. 

Agus mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihaknya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Keranjingan Seks Bebas, 6 Santri Dijadikan Budak Nafsu, Kini Masih Bebas

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," sambung dia. 

Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan. 

"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya.

Sayangnya, Dora Silalahi, orang yang dilapor melakukan penyekapan dan perbudakan belum ditangkap polisi tanpa alasan yang jelas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved