Berita Nasional
Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Singgung Pelanggaran Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Adapun sidang gugatan cerai Anne dan Dedi dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun saat itu, Dedi Mulyadi memilih untuk absen di sidang perdana perceraiannya, dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta dalam bentuk fisik.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Karo Lantik 51 Anggota Panwaslu
Baca juga: Brigjen Hendra Tegas Keberatan Keterangan Saksi AKBP Ari Cahya Soal Perintah Ferdy Sambo Cek CCTV!
Sudah Bersabar Sejak Tahun 2016
Rumah tangga anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berada diujung tanduk.
Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Dilansir dari TribunVideo.com, Kakak kandung Anne Ratna Mustika membeberkan alasan sang adik menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Rahmat Setiadi mengatakan jika permasalahan yang terjadi di rumah tangga sang adik telah berlangsung sejak lama.
Namun, Anne Ratna Mustika memilih untuk bertahan lantaran diminta sang ayah.
Kesabaran itu bahkan telah dipertahankan Anne Ratna Mustika sejak tahun 2016.
"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan,” katanya.
“Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu Anne. Jadi sekitar enam tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," katanya.
Menurutnya, keputusan Anne menggugat sang suami sudah final 100 persen.
"Keputusan ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah 100 persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," katanya, Kamis (20/10/2022).
Bahkan keputusan Anne Ratna Mustika sudah melakukan musyawarah di keluarga hingga dengan anaknya sendiri.
"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," ungkapnya.
Secara blak-blakan, Rahmat menyebutkan baik keluarga maupun sang anak merestui keputusannya tersebut.
Baca juga: Dukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Masyarakat Antusias Ikuti 3rd Sumatranomics
Baca juga: Pertama di Indonesia, Semen Watershield Efek Daun Talas Hadir di Medan
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv