Berita Medan
Begal Bawa Sajam yang Rampas Motor Warga di Medan Tembung Ditangkap saat Hendak Kabur ke Riau
Satu pelaku, FS alias Bondil ditangkap saat hendak kabur ke Pekanbaru, Riau.
Penulis: Fredy Santoso |
Begal Bawa Sajam yang Rampas Motor Warga di Medan Tembung Ditangkap saat Hendak Kabur ke Riau
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku begal warga Jalan Pukat 7, Kecamatan Medan Tembung yang terjadi pada 26 September lalu.
Salah satu pelaku, FS alias Bondil ditangkap saat hendak kabur ke Pekanbaru, Riau.
Kedua kaki pria bertato ini pun terpaksa ditembak tepat di tulang keringnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bondil terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas.
"Adapun pelaku yang berhasil kita tangkap dan amankan adalah atas nama FS alias Bondil. Ini pelaku pencurian kekerasan yang terjadi di kelurahan Bantan Timur Kota Medan pada 26 September 2022 yang sempat viral,"kata Hadi, Jumat (28/10/2022).
Polisi membeberkan, tersangka merupakan residivis curanmor berkomplotan.
Modus kejahatannya mereka yakni berkeliling di seputaran Kota Medan sembari mencari target pengendara motor yang seorang diri.
Setelah didapat barulah dibegal sepeda motornya.
Hadi mengatakan Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
Mereka diminta segera menyerahkan diri sebelum tertangkap.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan Kunci T, jaket yang digunakan, kunci L, kunci kontak motor beserta sepeda motor.
Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara selama sembilan tahun.
"Adapun terkait kasus tersebut, pencurian dengan kekerasan Pasal yang kita kenakan adalah 365 ayat 1,2 ke 1 e dan 2 e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 9 tahun,"ucapnya.
Sebelumnya, begal motor terekam kamera CCTV mengejar, membacok korbannya sampai ke dalam rumah di Jalan Pukat 7, Kecamatan Medan Tembung.