Kasus Gagal Ginjal Akut
Dua Produknya Terbukti Ada Kandungan EG dan DEG, Perusahaan Ini Laporkan Pihak Penyalur Bahan Baku
Dua produk obat kemasan sirup milik PT Universal Pharmatical Industri dinyatakan terbukti melewati ambang batas aman untuk dikonsumsi anak dan balita.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Menurut Hermansyah, perusahaan kliennya tidak memeriksa secara detail kandungan bahan baku yang dikirimkan pihak penyalur lantaran keterbatasan alat.
"Disamping itu juga keterbatasan alat tentang EG dan DEG dan ini sama sekali hal baru yang kita temukan," jelasnya.
Terlebih, sebelumnya produk perusahaan kliennya beredar di pasaran, hanya dua hal yang diperiksa oleh BPOM RI.
"Dahulu tidak pernah diuji EG dan DEG, karena yang diuji itu tentang PG dan Gliserin, itu yang diuji. Kalau EG dan DEG itu belum ada. Dan pada saat itu produk klien diuji langsung di Kota Bogor dan di Jakarta," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)