Berita Seleb
2 Alasan Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Niki Bukan Teroris
Akibat penolakan penangguhan penahanan ini, Nikita Mirzani tetap ditahan hingga 13 November 2022 mendatang.
Baca juga: SAKIT HATI Dipolisikan, Nikita Mirzani Lawan Dito Mahendra dari Balik Jeruji, Begini Caranya
Fahmi Tegaskan Nikita Mirzani Bukan Teroris
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid optimis Nikita Mirzani tak bersalah di pengadilan nanti.
Bagi Fahmi Bachmid yang dilakukan Nikita Mirzani bukan lah sebuah perbuatan pidana.
Namun, Nikita Mirzani dinilai telah melakukan tindak pidana sehingga dilakukan proses penahanan.
"Menurut tafsir itu adalah sebuah perbuatan pidana, menurut tafsirnya kami itu bukan. Urusan tafsir menafsir nanti di pengadilan," terang Fahmi Bachmid, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Deretan Musuh Bahagia Nikita Mirzani Meringkuk Dipenjara, Sampai Rayakan Potong Tumpeng
"Statement-nya ada, dia ambil dari tulisan-tulisan, apakah itu tindakan pidana, tidak ada satu pun yang boleh menghukum kecuali hakim," sambung Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid tak terima Nikita Mirzani ditahan, ia pun menegaskan bahwa kliennya bukan seorang pembunuh apa lagi seorang teroris.
"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris."
"Dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid pun sangat optimis bahwa Nikita Mirzani tak lakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Sangat optimis. Orang posting-posting gitu jadi masalah seperti ini gimana," ucap Fahmi Bachmid.
"Bukan saya yang membuktikan, itu tugasnya jaksa," tambah Fahmi Bachmid. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari Singgung Upaya Melarikan Diri