Brigadir J Ditembak Mati

Menanti Perjumpaan Keluarga Brigadir J dengan Fedy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa Depan

Terkait sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), diprediksi pada 1 November 2022, akan menjadi momen yang emosional

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi, Istri Kompol Baiquni, Dhani Choirunnisa, Vera Simanjuntak, Rosli Simanjuntak, Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menanti Perjumpaan Keluarga Brigadir J dengan Fedy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa Depan.

Terkait sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), diprediksi pada 1 November 2022, akan menjadi momen yang sangat emosional.

Hal itu saat ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, akan bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Rosti Simanjuntak dihadirkan sebagai salah satu saksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Pada sidang ini, keluarga Brigadir Yosua, mulai dari ayah, adik, kakak, dan tantenya juga akan didengarkan kesaksiannya.

Menghadapi sidang ini, Nelson Simanjuntak yang merupakan bagian dari kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menyebut para saksi sudah siap menghadapinya.

Termasuk Rosti Simanjuntak, yang sangat terpukul atas kematian anaknya, kata Nelson, telah cukup tegar untuk bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

"Saya mempertanyakan kepada ito saya (Rosti Simanjuntak). Saya siap, begitu katanya," ungkap Nelson, dikutip dari Kompas Malam, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: PUTUSAN SELA, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Terkait Peristiwa di Magelang Dikesampingkan

Dia menyebut, para saksi itu, termasuk ayah dan ibu Yosua, akan tegar untuk menjalani persidangan.

"Mereka sangat dewasa secara emosional," ujarnya.

Dalam menghadapi persidangan ini, Nelson menyebut, keluarga sebagian sudah pulang. Namun saat sidang Selasa nanti akan kembali hadir ke ruang sidang.

Hibnu Nugroho, pakar hukum pidana dalam acara yang sama mengatakan, pada sidang pekan depan akan sangat menarik.

"Ada suatu emosional mungkin, terkait merekalah yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana. Inilah yang mungkin akan sangat emosional sekali dari keluarga korban kepada terdakwa," tutur Hibnu.

Sifat sangat emosional ini yang menurutnya sangat mungkin terjadi pada sidang tersebut.

"Mudah-mudahan suasana emosional bisa terkendali," ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved