Viral Medsos

PEMOTOR Pura-pura Kesurupan Biar Enggak Ditilang, Petugas dan Warga di Lokasi Cuek

Video pemotor yang bertingkah seperti orang kesurupan itu pertama kali diunggah akun Instagram @magetanviral pada Jumat (28/10/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Instagram/memodmedsos
PURA-PURA KESURUPUAN BIAR TIDAK DITILANG: Viral Pemotor di Magetan Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang, Dicuekin Petugas. (Instagram/memodmedsos) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral Video seorang pemotor bertingkah seperti orang kesurupan saat ditilang.

Video pemotor yang bertingkah seperti orang kesurupan itu pertama kali diunggah akun Instagram @magetanviral pada Jumat (28/10/2022).

Dalam video itu, terlihat seorang pria yang mengenakan hoodie hitam, celana lengan panjang.

Pria itu duduk di lantai dan bertingkah aneh.

Pemotor itu menggeliat-liat bahkan sampai bersujud di lantai.

Sedangkan dua petugas polisi tampak santai duduk serta berdiri di dekat pria itu.

Selain itu, pasangan pemuda-pemudi juga duduk diam di kursi seberang polisi.

Baca juga: Setelah Kapolri Instruksikan Larang Tilang Manual, Kini Polantas Sulit Ditemukan di Jalanan Ibu Kota

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, video itu direkam sebelum diberlakukannya larangan tilang manual.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@restimeilupi2405 "Definisi mempermalukan diri sendiri"

@wesedc1728 "pak pol pesen kopi sekalian trs sambil ngerokok ditunggu sja nnt dia bosen sndr.."

@ariyuga07 "Tolong wong Magetan di kondisikan. Sebelum dia berbulu.."

@dd.cleanshoes "Tak kiro arep dadi ultramen mas"

Dilansir dari sejumlah sumber, pria itu ditilang karena melanggar rambu lalu lintas di barat Pasar Baru, Jalan Bali Magetan.

Pemotor itu melawan arus di Jalan Bali sehingga ditilang oleh petugas lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magetan Akp Trifonia Situmorang mengatakan jika pemotor itu tiba-tiba bertingkah aneh saat ditanya petugas.

Baca juga: KAPOLRI Sidak Pengurusan SIM, Usulkan Diberi 2 Kali Kesempatan Jika Gagal Dalam Uji Praktik

Namun ia melakukan aksi itu hanya 15 menit.

Video itu sendiri diambil sebelum diberlakukan larangan tilang manual.

Atau tepatnya pada 9 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: NETIZEN Ramai Protes soal Ujian SIM C: Kita Cuma Mau Naik Motor, Bukan Mau Ngisi Sirkus

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved