Viral Medsos
Setelah Kapolri Instruksikan Larang Tilang Manual, Kini Polantas Sulit Ditemukan di Jalanan Ibu Kota
Polantas yang biasanya selalu siap siaga menindak kendaraan yang melanggar aturan di sejumlah ruas jalan, kini tak lagi terlihat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Larang Tilang Manual, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kini Sulit Ditemukan di Jalanan Ibu Kota.
Polantas yang biasanya selalu siap siaga menindak kendaraan yang melanggar aturan di sejumlah ruas jalan, kini tak lagi terlihat.
Hal ini terjadi sejak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.
Tilang kepada pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kini terpantau tak ada lagi polisi yang bersiaga menindak para pelanggar lalu lintas di titik-titik yang rawan pelanggaran.
Penelusuran Kompas.com pada Kamis (27/10/2022), beberapa ruas jalan yang tidak terlihat petugas polisi adalah di Jalan Raden Inten II, Kalimalang, Jakarta Timur.
Tidak ada petugas sama sekali yang berjaga di pos keamanan di sana.
Kondisi yang sama juga di Perempatan Lampu lalu lintas di Pangkalan Jati.

Seorang pengendara yang melintas, yaitu Indra (28), berujar memang lebih kurang dua pekan terakhir, dirinya jarang menemukan petugas polisi yang berjaga.
"Sudah jarang lihat orang ditilang. Sudah hampir dua minggu ke belakang," ujar Indra saat ditemui di perempatan lalu lintas Pangkalan Jati, Kamis pagi.
"Kalaupun ada, ya memang hanya menertibkan lalu lintas saja, sudah enggak pernah lihat yang (pengendara) yang diberhentikan," sambung dia.
Penelusuran berlanjut ke Jalan DI Panjaitan, Cawang. Di sana, pengendara justru lebih tertib karena ada kamera E-TLE yang terpasang. Mereka yang melintas juga tampak berhati-hati meski keadaan jalan cenderung lengang.
Baca juga: KAPOLRI Sidak Pengurusan SIM, Usulkan Diberi 2 Kali Kesempatan Jika Gagal Dalam Uji Praktik
Pengamatan Kompas.com yang rutin melintas di Jalan DI Panjaitan, sebelum ada larangan tilang manual, polisi biasa berjaga dan menggelar razia di jalur arah Cempaka Putih ataupun sebaliknya arah Cawang.
Di jalur arah Cempaka Putih, sekelompok Polantas biasa berjaga di jalur cepat dekat Kantor Kecamatan Jatinegara.