Berita Medan
Siswa SMK Swasta di Medan Rampas Sepeda Motor dan Ancam Korban Pakai Sajam, Ini Kata Kepseknya
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan mengakui anak didiknya terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, merupakan pelajar dari SMK swasta Medan.
Pelaku diketahui berinisial R, yang kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Sunggal bersama dengan 22 pelajar lainnya.
Kepala SMK, Buhuan Manurung mengakui bahwa anak didiknya terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Ia menjelaskan, dari 22 pelajar yang diamankan oleh polisi tujuh merupakan anak didiknya, dan salah satunya telah menjadi tersangka.
"Sepertinya ada sekitar tujuh orang yang ditangkap sama polisi," kata Buhuan kepada Tribun-medan, Minggu (30/10/2022).
Buhuan menjelaskan, pelaku R memang sudah sering kali terlibat berbagai kasus dan juga telah dikeluarkan dari sekolah.
"Tapi bukan siswa kami (R), salah satu yang mengambil motor itu bukan siswa kami lagi, tapi mantan siswa kami," sebutnya.
Baca juga: AKSI Pelajar Konvoi Pegang Senjata Tajam Meresahkan, Polisi Minta Sekolah Ikut Bertanggungjawab
Dikatannya, dari sekolah sendiri juga memiliki aturannya sendiri, setelah selesai pemeriksaan dari kantor Polisi, pihaknya juga akan memperoses para siswanya yang ditangkap itu sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah.
"Kami sekolah juga ada aturannya, kita inginkan cepat selesai di sini. Setelah selesai dari sini kalau aturan sekolah tetap berjalan dan itu akan terlaksana," sebutnya.
Buhuan menegaskan, bahwa pihaknya akan memecat langsung para pelajar yang terbukti terlibat dalam kasus perampokan tersebut.
"Kalau yang nggak bersalah tetap kita terima, tapi kalau terlibat kami akan tegas untuk mengeluarkannya," ujarnya.
Ia juga menceritakan, perbuatan R bukan kali pertama yang dilakukannya.
"Ini bukan sekali ini lagi, bahkan ada yang terlibat ini yang sudah kami keluarkan, tapi merekrut dari sekolahnya lagi mengikutinya lagi," bebernya.
"Sudah dikeluarkan, mungkin dia merekrut adik-adiknya supaya ikut dengan dia," sambungnya.
Diungkapkannya, pihak sekolah juga telah sering melakukan pemeriksaan dan nasihat terhadap para peserta didiknya, untuk mencegah perbuatan yang merasakan masyarakat.
Baca juga: Pelajar Sahabat Polisi, Sat Lantas Polres Palas Gelar Pelatihan di MAN I Palas
Namun, hal tersebut tidak pernah didengar oleh para pelaku.
"Kami selalu memberikan nasihat jangan sampai melakukan itu, tapi kalau memang tetap melakukan itu tentu akan ada sanksi sanksi dari sekolah," katanya.
"Setiap pulang sekolah kami, paling sedikit ada sekitar 30 menit untuk melakukan pemeriksaan, sekali sebulan kami menggelar razia tiba-tiba di sekolah," sambungnya.
Ia juga mengaku, saat menggelar razia dan memeriksa tas para siswa pihak sekolah tidak pernah menemukan senjata tajam.
"Di sekolah itu tidak pernah kami temukan, tapi mungkin itu ada dari luar yang mereka siapkan. Kalau disekolah itu paling ada mancis hanya seperti itu," ucapnya.
"Kalau untuk Senjata tajam tidak pernah kami temui di sekolah dan di jam sekolah itu tidak pernah ada di luar jam sekolah mereka Beraksi," sambungnya.
Buhuan menegaskan, telah melarang keras para pelajar untuk mengikuti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda, yang menjadikan mereka berbuat aksi brutal.
"Kami selalu ingatkan untuk tidak satu orang pun ikut organisasi OKP, karena kami punya organisasi satu-satunya di sekolah yaitu adalah OSIS, yang lain tidak ada," tuturnya.
"Jadi organisasi yang dibuat sama mereka itu adalah organisasi terlarang di sekolah kami, hanya ada OSIS," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aksi-segerombolan-pelajar-rampok-dua-unit-sepeda-motor-di-kawasan-Jalan-Gagak-Hitam.jpg)