SIDANG FERDY SAMBO

Susi Mengaku Tidak Tahu Pekerjaan Kuat Maruf, Majelis Hakim Geram

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memperingatkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi untuk berkata jujur.

Editor: AbdiTumanggor
Ho/ Tribun-Medan.com
Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

Selain itu, Hakim juga meragukan keterangan Susi saat bertanya terkait dengan aktivitas keseharian Ferdy Sambo saat pindah dari rumah di Kemang ke Jalan Saguling, Duren Tiga.

Majelis Hakim juga mengancam agar Susi berkata jujur. Sebab, jika berbohong maka pidana bisa menjerat asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu.

PAKAR HUKUM PIDANA: Tidak Berikan Keterangan Jujur, Saksi Susi Bisa Ditempatkan di Tempat Khusus

Susi tak tahu pekerjaan Kuat Maruf

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa juga melontarkan pertanyaan soal pekerjaan Kuat Ma'aruf di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Namun, Susi menjawab tidak tahu soal pekerjaan Kuat Ma'aruf.

 "Kuat Ma'aruf sebagai apa di rumah?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Saat Susi menjawab tidak tahu, reaksi Bharada E pun langsung tertawa dan sambil berbisik kuasa hukumnya.

Kemudian Hakim Wahyu mencecar apakah Susi kerap melihat Kuat Ma'ruf selama bekerja untuk Sambo dan Putri?

Susi menjawab bahwa pasca terkena COVID-19, Kuat Ma'ruf dipindahtugaskan ke Magelang.

"Saat saudara masuk bekerja sering melihat Kuat?" tanya hakim.

Saya masuk Bangka 2020 Pak. Sebulan Kuat kena COVID, pas masuk ke Saguling langsung ke Magelang," kata Susi. 

"Nggak masuk lagi setelah COVID," katanya.

"Setahun yang lalu Kuat muncul, ikut siapa Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya hakim Wahyu.

"Masuk ke Saguling sama ibu disuruh ke Magelang," jawab Susi.

Hakim Wahyu kembali bertanya mengenai tugas Kuat Ma'ruf di rumah Saguling.

Susi mengatakan bahwa Kuat belum sempat bekerja di rumah Saguling.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved