Breaking News

Pemko Medan

Wali kota Medan Bobby Nasution Apresiasi Kementerian PUPR yang Bantu Bangun Tanggul di Belawan

Sebelum pembangunan tanggul diambil alih Kementerian PUPR, jelas Bobby Nasution, Pemko Medan sudah menganggarkan dan mendesain rumah panggung

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Ir Rachman Arief Dienaputra MEng dalam rangka Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Guna mengatasi permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta banjir rob, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI guna percepatan pembangunan tanggul dan rumah panggung di Kecamatan Medan Belawan. 

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Ir Rachman Arief Dienaputra MEng dalam rangka Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (28/10/2022).

"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah membantu dalam menata kawasan Belawan ini. Selaku pemerintah daerah, tentunya kami akan mendukung penuh program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk kemajuan masyarakat kami," kata Bobby Nasution.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Wilayah I Ir Hari Suko Setiono, Direktur Pkp Ditjen Cipta Karya Ir Wahyu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Edward Abdurahman, Kepala Balai Jalan Brawijaya, para pejabat Administrasi Kementerian PUPR, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan, penataan kawasan Medan Belawan ini sudah di tunggu-tunggu sejak lama.

Sebelum pembangunan tanggul di Zona C diambil alih Kementerian PUPR, jelas Bobby Nasution, Pemko Medan sudah menganggarkan dan mendesain rumah panggung seperti di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau untuk kawasan tersebut.

"Kami berharap agar desain ini dapat digunakan untuk kawasan di Zona A yang hanya terdapat 17 rumah. Di samping itu  kami juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkapnya seraya berharap agar penataan ini dapat segera dilakukan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan, khususnya Medan Belawan," harapnya.

Selanjutnya menyikapi masyarakat yang tinggal di lahan milik PT Pelindo, ungkap Bobby Nasution, Pemko Medan memiliki dua solusinya yakni sistem pinjam pakai atau penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelola (HPL).

"Jika HGB di atas HPL apakah nantinya atas nama Pemko Medan atau masyarakat, ini yang perlu dipastikan," paparnya.

Sementara itu, Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Ir Rachman Arief Dienaputra MEng menyampaikan, Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan terbagi dalam 4 zona yakni Zona A (Kelurahan Belawan I) fokus kepada perlindungan fasilitas strategis melalui program tanggul 378 m dan parapet 598 m, 2 pintu pompa dan 1 polder serta collector drain 920 m.

Kemudian Zona B (Kelurahan Belawan I dan Belawan II), jelas Rachman, luapan banjir rob dari arah Sungai Belawan ke arah Kelurahan Belawan I (seluas 24,5 ha) direncanakan akan ditahan dengan pembangunan tanggul sheet pile sepanjang 320 m.

Lalu, peninggian jalan sebagai tanggul 1.551 m, collector drain 1.600 m dan 7 pintu pompa.

Selain itu, untuk luapan banjir rob yang datang dari anak Sungai Deli ke arah Kelurahan Belawan II (70 ha) dikendalikan dengan pintu pompa.

Untuk Zona C (Kelurahan Belawan Bahari), lanjut Rachman, luapan banjir rob akan ditahan dengan pembangunan parapet + collector drain sepanjang 1.573 m, parapet 225 m, 3 pintu pompa.

"Area perumahan di Kelurahan Belawan Bahari Blok BB 1 dan 2 ini merupakan area paling parah masuk dan merupakan lokasi prioritas PKE sehingga perlu diprioritaskan untuk ditangani," terangnya. 

Sedangkan di Zona D (Kelurahan Bagan Deli), sebut Rachman, penanganan banjir rob tidak diperlukan mengingat banjir pada kawasan ini akan tereduksi pada saat Bendungan Lau Simeme selesai dibangun (2024) dan floodway Sungai Deli dan Sungai Percut difungsikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved