Penangkapan pelaku Cabul
Kasat Reskrim Penjarakan Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur
AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura yang dilapor cabuli anak di bawah umur dipenjarakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa akhirnya penjarakan AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labura, MR yang sebelumnya dilapor cabuli anak di bawah umur berinisial IS.
Menurut Fatir, penangkapan tersangka cabul anak Wakil Ketua DPRD Labura ini dilakukan Senin (31/10/2022).
"Benar, sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Cabul Diburon Polisi, Diimbau Menyerahkan Diri
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.
Amatan Tribun-medan.com, pelaku yang sedang didampingi oleh seorang pria di hadapan penyidik.
Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tampak, pelaku yang menggunakan kaus hitam itu hanya bisa tertunduk di hadapan polisi.
Terlihat, pria itu gelisah setelah mengetahui dirinya disorot kamera.
Korban trauma
IS, korban pencabulan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura kini trauma.
IS yang disebut dicabuli lebih dari satu kali enggan pergi ke sekolah karena takut dan merasa malu.
"Korban berhenti sekolah, karena dia trauma," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Bagina mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korbannya berpacaran.
Baca juga: ANAK Wakil Ketua DPRD Labura Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur, tak Kunjung Ditangkap Polisi
Pada Mei 2022 silam, korban yang begitu polos mau diajak pacaran.
Sebulan pacaran, AS kemudian membujuk korban melakukan perbuatan tidak senonoh.
Awalnya, korban menolak.
Tapi karena terus dibujuk dan dirayu, korban akhirnya mau menuruti permintaan pelaku.
Terungkap karena orangtua curiga
Menurut pengakuan Bagina, kuasa hukum IS, kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga melihat gelagat anaknya.
Korban menjadi pendiam dan tak mau keluar rumah.
Setelah ditanyai pelan-pelan, terungkaplah bahwa IS sudah dicabuli AS.
Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor.
Baca juga: Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Diduga Rudapaksa Remaja
"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," katanya.
Dari hasil visum rumah sakit, ditemukan ada bekas luka di bagian alat vital korban.
Sayangnya, sejak kasus dilaporkan, petugas Unit PPA tak kunjung menangkap pelaku.
Dugaan kongkalikong
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting irit bicara ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com.
Dia berdalih akan mengecek kasus ini.
Padahal, kasus ini sudah bergulir sejak juli 2022 lalu.
Baca juga: Masa Lalu Pesulap Merah Dibongkar Firdaus Oiwobo, Sebut Pernah Seperguruan, Tuding Cabul dan Penipu
"Nanti dicek dulu ya," katanya.
Madianta juga tak menjawab mengenai keseriusan Kasat Reskrim untuk mengungkap kasus ini.
Sehingga mencuat isu, ada dugaan 'kongkalikong' di kalangan Kanit PPA hingga oknum penyidik.
"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Keluarga pelaku enggan berkomentar
Tribun-medan.com sempat mendapat nomor kontak orang yang disebut sebagai pengacara tersangka.
Adapun pihak yang disebut sebagai pengacara tersangka bernama Rusli.
Ketika dihubungi, Rusli justru mengaku sebagai paman korban.
Kata Rusli, keluarga belum bisa memberikan komentar.
Baca juga: Ibu Muda dan 2 Putrinya Masuk Perangkap Dukun Cabul, Percaya Usir Jin Jahat Ternyata Kena Gilir
"Belum bisa komentar kita, nanti kita telepon karena itu masih proses pembicaraan, nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya.
Beredar kabar, orang bernama Rusli ini tengah berupaya membujuk keluarga korban untuk bersedia berdamai.
Sehingga AS, anak si Wakil Ketua DPRD Labura ini bisa lolos dari jerat hukum.
Informasi lain menyebutkan, bahwa AS, si tersangka pelaku cabul ini tengah bersiap menikah dengan wanita lain.(cr11/tribun-medan.com)