Penertiban Lapak Pedagang

Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang Kali Lima Pajak Gambir Dibongkar Paksa

Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang Pajak Gambir yang berdiri di atas drainase 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas gabungan dari Kecamatan Percut Seituan, Satpol PP dan Polsek Percut Seituan membongkar paksa lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas drainase Pajak Gambir.

Penertiban lapak pedagang kaki lima ini dipimpin langsung Camat Percut Seituan, A Fitryan.

Menurut Fitriyan, penertiban dilakukan guna mengantisipasi banjir.

Selama ini, saluran drainase terganggu akibat adanya bangunan yang berdiri di atasnya. 

Baca juga: Dinas PKP2R Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Merobohkan Tangga Lapak Pedagang Buku Bekas

"Pembongkaran ini kami lakukan akibat seringnya terjadi banjir. Selama ini pedagang mendirikan lapaknya di atas drainase," kata Fitriyan, Rabu (2/11/2022). 

Ia mengatakan, selain mengganggu saluran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga dianggap mengganggu arus lalu lintas.

Sehingga sudah sepatutnya dibongkar agar ditata menjadi rapi. 

Baca juga: Dirut PUD Pasar Temukan Lapak Liar di Areal Pasar Kemiri, 500 Lapak Pedagang Dikelola Oknum Tertentu

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengimbau para pedagang untuk taat aturan.

Ia meminta semua pedagang Pajak Gambir jangan ada lagi yang mendirikan lapak di atas saluran drainase. 

"Para pedagang saya imbau tidak berjualan di atas trotoar, dan apalagi memakan bahu jalan, kasihan para pejalan kaki dan pengguna lalu lintas dapat menyebabkan kemacetan," tegasnya. (Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved