Penertiban Pedagang Buku Bekas
Dinas PKP2R Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Merobohkan Tangga Lapak Pedagang Buku Bekas
Kepala Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang ngaku tak tahu siapa yang robohkan tangga lapak pedagang buku bekas
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengaku tidak tahu siapa yang merobohkan tangga lapak pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan.
Menurut Endar, dia baru tahu setelah muncul aksi bakar ban pedagang buku bekas di tengah Jalan Kereta Api Medan.
"Saya tidak tahu kalau orang itu demo baru dari awaklah saya tahu ada demo," kata Endar, Selasa (6/8/2022).
Baca juga: Lapak Dihancurkan Pemko Medan, Pedagang Buku Bekas Bakar Ban di Tengah Jalan
Endar juga mengaku tidak mempermasalahkan adanya perobohan tangga di sekitar kios tersebut.
"Saya tidak tahu juga kenapa itu dirobohkan, tapi enggak masalah dirobohkan, karena mereka dalam waktu dekat ini akan pindah juga," jelasnya.
Diakui Endar untuk penghancuran tangga tersebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemko Medan.
"Nantilah saya tanya lebih lanjut ini kenapa dirobohkan. Akan kami panggil perwakilan para pedagang buku bekas tersebut," jelasnya.
Baca juga: Lokasi Relokasi Pedagang Buku Bekas tak Siap-siap Dikerjakan, Kadis PKPPR Janji Selesai Bulan Ini
Untuk bangunan baru yang rencananya akan ditempati pedagang buku bekas, kata Endar, sudah selesai 100 persen.
"Hanya saja ini masih menunggu persiapan kunci kios dan beberapa hal yang berkaitan dengan teknis," tukasnya.
Untuk diketahui hingga saat ini pedagang buku bekas masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Medan.
(cr5/tribun-medan.com)
