Berita Seleb
Dilaporkan Kasus Robot Trading, Atta Halilintar Murka Aurel Hermansyah Dituding Menikmati Uang Haram
Ibu satu anak tersebut menjadi bulan-bulanan media dan dituding menikmati uang haram yang diterima oleh suaminya tersebut.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Ibu satu anak tersebut menjadi bulan-bulanan media dan dituding menikmati uang haram yang diterima oleh suaminya tersebut.
Dilansir dari Instastory @attahalilintar, Rabu (2/11/2022) awalnya sikap Aurel Hermansyah saat diwawancarai menjadi sorotan media.
Pasalnya saat ditanya perihal kasus yang menimpa suaminya tersebut, Aurel Hermansyah enggan memberi komentar apa pun kepada wartawan.
Hal ini terlihat dalam tangkapan layar yang dibagikan Atta Halilintar terkait headline pemberitaan tentang istrinya tersebut.
Baca juga: Ternyata Aurel Hermansyah Tidak Memahami Atta Halilintar, Rumah Tangga Diakui Amburadul
"Nikmati Uang Haram Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Terdiam dan Langsung Masuk Mobil Saat Ditanya Awak Media," bunyi headline pemberitaan media tertentu.
Sontak saja ayah satu anak tersebut menyoroti headline berita tersebut, pasalnya secara tidak langsung pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan Aurel Hermansyah.
Putra sulung dari keluarga Gen Halilintar pun menyebut pemberitaan tersebut sudah berlebihan.
"Istri saya Nikmati Uang Haram?! Sudah kelewatan kalau bikin judul gini," tulis Atta Halilintar.

Karena emosi dan tak terima istrinya dituding menikmati uang haram, pria berusia 27 tahun itu tanpa segan langsung menandai akun Instagram resmi media dan jurnalis yang membuat berita tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Atta Halilintar mengaku bahwa dirinya tak mengetahui perihal penipuan berkedok robot trading Net89 tersebut.
Atta Halilintar pun enggan memberi komentar banyak mengenai kasus yang menimpa namanya tersebut.
Hal ini lantaran Atta Halilintar takut salah berbicara dan justru menjerumuskan dirinya.
Karena itu, Atta Halilintar pun meminta agar masalah ini diserahkan kepada pihak yang berwajib dan kuasa hukumnya. (cr19/tribun-medan.com)