Berita Medan

GEREBEK Markas Narkoba di Jermal XV, Empat Pria dan Barang Bukti Ini Diamankan Polisi

Selain menangkap para pelaku, ia menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang saat itu ditinggal oleh para pemiliknya.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 
Salah satu pelaku setelah diamankan oleh petugas dan dinaikkan ke mobil patroli polisi, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polisi kembali menggerebek kawasan yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (3/11/2022) sore.

Lokasi tersebut yakni terletak di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan.

Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dan puluhan barang bukti lainnya.

Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Sebut Serda AW Anak Anggota DPRD Sergai yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan personel gabungan.

"Dari hasil kegiatan gerebek kampung narkoba ini, kami mengamankan ada empat orang," kata Wisnu kepada Tribun Medan, Kamis (3/11/2022).

Ia juga menjelaskan, peran-peran dari keempat pelaku yang ditangkap tersebut.

"Diantaranya ada yang kami duga melakukan transaksi jual beli narkoba, serta ada juga dua orang yang kami duga penyalahgunaan narkotika," sebutnya.

Selain menangkap para pelaku, ia menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang saat itu ditinggal oleh para pemiliknya.

"Ada tujuh sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di daerah tersebut, serta dua becak yang saat ini sudah kami amankan di Polsek Percut Seituan," tuturnya.

Wisnu mengungkapkan, dari lokasi yang sudah berkali-kali digerebek itu petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu atau bong.

Baca juga: 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Padang Lawas

"Kami mengamankan ada 51 buah bong atau sebagai alat hisap dari lokasi," bebernya.

Lebih lanjut, ia menuturkan petugas juga menghancurkan sebuah lapak yang diduga dipakai sebagai tempat para pelaku menikmati narkoba jenis sabu.

"Kami juga melakukan kegiatan berupa menghancurkan dari TPS, Tempat Pengunaan Sabu," ungkapnya.

Kepada para pelaku, petugas juga sempat melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan oleh para pelaku.

"Untuk narkotikanya kurang lebih ada sekitar di bawah satu gram yang kami temukan, dan ada satu pelaku kami temukan barang bukti di dalam dompetnya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved