Sidang Ferdy Sambo
Kata Pakar Ekspresi Soal Susi di Persidangan: Sandiwaranya Kurang Seru, Harus Belajar dari Drakor
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menilai Susi bersaksi dalam tekanan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
TRIBUN-MEDAN.com - Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjadi sorotan karena memberikan keterangan palsu di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Susi juga terlihat guugup dan gelagapan ketika dicecar pertanyaan oleh hakim soal pembunuhan Yosua.
Keterangan palsu Susi ini turut menjadi bahan tertawaan terdakwa Bharada E dan pengacaranya.
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menilai Susi bersaksi dalam tekanan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Hal tersebut disampaikan Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra berdasarkan ekspresi Susi dalam persidangan.
“Dari ekspresi wajah di awal kelihatan tenang, tapi kalau kita lihat posisi tangan dia itu, posisi ketika tangan sebelah kiri ditumpangi tangan kanan dan tangan kanan memegang mic, itu tangan kirinya itu adalah kita sebut sebagai holding gesture,” ucap Kirdi Putra di Berita Utama KOMPAS TV, Rabu (2/11/2022).
“Dia butuh untuk megang sesuatu di mana orang stres, yang nervous, itu biasanya mereka butuh pegangan.”
Kirdi dalam keterangannya juga merespons soal ekspresi mata Susi yang dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer kerap melihat ke atas.
Menurut Kirdi, hal itu dilakukan Susi karena ingin mencoba untuk mengingat bagian gambar di dalam otak.
“Dia matanya adalah ke atas, ini adalah mengakses yang namanya visual korteks, artinya apa, bagian ingatan gambar di dalam otak, artinya apa, dia mencoba mengingatkan, tapi beberapa hal sebelum dia melakukan pengikatan, langsung (jawab) nggak tahu,” kata Kirdi Putra.
“Artinya apa, kalau ada sebuah hal yang sudah dia diketahui banyak, di bagian ini dia tidak ada ini, ya langsung dibilang saja enggak tahu, buat saya sandiwaranya kurang seru, harus belajar dari drakor-drakor yang ada lain kali.”
Untuk diketahui, Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang membuat geger persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Lantaran dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan saksi fakta dalam perkara ini lebih banyak mengaku tidak tahu dan lupa. Sehingga, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat menduga Susi berbohong dalam kesaksiaannya.
Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu setelah Susi untuk kesekian kalinya menjawab tidak konsisten perihal aktivitas kedua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saudara itu berpikir, saudara itu terjebak dengan kebohongan saudara sendiri,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).