Sergai Memilih

KPU Sergai Akan Jaring 814 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, Begini Cara Pendaftarannya

KPU Sergai akan merekrut 814 petugas ad hoc untuk bertugas di Pemilu 2024, yakni 85 orang petugas PPK dan 729 petuggas PPS.

Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akan merekrut 814 petugas ad hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Komisioner Bidang SDM KPU Serdangbedagai, Ardiansyah Hasibuan, mengatakan proses pendaftaran PPK dan PPS akan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA).

Ardiansyah menyebutkan, sebanyak 85 orang akan direkrut sebagai PPK di 17 Kecamatan di Sergai, sementara 729 orang akan bertugas sebagai tingkat Desa atau PPS. 

Baca juga: KPU Sumut Rekrut 20.605 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, Berikut Ini Rinciannya

"Jadi ada 85 PPK dan akan ada 729 PPS yang akan dijaring melalui SIAKBA untuk proses Pemilu tahun 2024," kata Ardiansyah, Kamis (3/11/2022). 

Untuk peserta yang ingin mengikuti  proses pendaftaran dapat membuat akun SIAKBA. Ardiansyah menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para calon pendaftaran PPK dan PPS  salah satunya dengan terlebih dahulu masuk ke web https://siakba.kpu.go.id,go.

"Kemudian klik daftar dan memasuki nama lengkap pada kolom yang tersedia beserta alamat email dan melakukan pendaftaran," katanya. 

“ Setelah langkah tersebut sudah dilakukan,maka kita masuk pada akun email kita,lalu periksa kotak masuk email atau spam,lalu bagi para calon kemudian untuk klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA kita.Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU,”sebut Ardiansyah.

Meski begitu, KPU masih menunggu pengumuman resmi tentang kapan rekrutmen atau  bagi calon PPK dan PPS. 

Baca juga: KPU Binjai Terima Penghargaan dari KPU Sumut, Satker Kategori Media Sosial Terkreatif

Namun pihaknya sambung Ardiansyah sudah mulai melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Katanya hal itu untuk memudahkan ara peserta  mendaftarkan sebagai peserta PPS dan PPK yang dilakukan secara online. 

"Untuk sosialisasi SIAKBA sudah kita lakukan meski kita masih menunggu kepastian pembukaan pendaftaran oleh KPU RI. Dengan begitu muda mudahan masyarakat nanti tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendaftarkan diri," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved