SIDANG FERDY SAMBO
TANGIS Kujaeni Tamsil, Suami Susi ART Ferdy Sambo, Minta Istri Jujur: Kalau Enggak Jujur Ya Hancur
Kujaeni Tamsil menyatakan, dirinya tahu bahwa majikan Susi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, kata dia, Susi tak pernah bercerita
TRIBUN-MEDAN.COM - Suami dari Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kujaeni Tamsil, mengaku kaget istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kujaeni Tamsil menyatakan, dirinya tahu bahwa majikan Susi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, kata dia, Susi tak pernah bercerita rinci.
"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," kata Kujaeni dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
Kujaeni bilang, Susi pernah sekali dua kali bercerita soal majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut pengakuan Susi ke suaminya, majikannya memperlakukan dia dengan baik.
Susi disebut jarang bercerita soal permasalahannya ke suaminya yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, ini.
Hanya saja, Kujaeni berpesan kepada istrinya untuk selalu jujur dan tak menutupi kebenaran perkara ini.
"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," ujar Kujaeni.
Kujaeni juga meminta Susi tak membela siapa pun dalam kasus kematian Yosua.
Dia hanya meminta istrinya memikirkan keluarga dan anak-anaknya.
"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," katanya sembari menahan air mata.
Kujaeni juga berpesan kepada Susi untuk tidak takut mengungkap kebenaran karena ada hukum yang berlaku.
"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," katanya.
Sebelumnya, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).
Dalam persidangan, hakim berulang kali memberikan teguran karena keterangan Susi dianggap berbelit-belit. Bahkan, hakim menyebut Susi berbohong sampai-sampai mengancam akan memprosesnya secara pidana.
