BPJS Kesehatan
Cara Mudah Pisah Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Pandawa
Agar dapat dilakukan perubahan data kepesertaan dan penyesuaian VA sehingga iuran Anda terpisah dari keluarga KK sebelumnya.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN- Bagi peserta JKN-KIS yang sudah menikah namun iuran bulanannya masih menjadi satu dengan VA (Virtual Account) di kartu keluarga (KK) yang lama.
Bisa segera melaporkan perubahan susunan anggota keluarga yang baru dengan membawa kartu keluarga terbaru ke kantor cabang BPJS kesehatan terdekat atau bisa melalui online.
Agar dapat dilakukan perubahan data kepesertaan dan penyesuaian VA sehingga iuran Anda terpisah dari keluarga KK sebelumnya.
Baca juga: Kini Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Caranya
Menurut aturan BPJS saat ini, seorang anggota BPJS di muat dalam satu KK yang sama. Sehingga ketika salah satu anggota keluarga mendaftar menjadi peserta BPJS mandiri, otomatis anggota keluarga lainnya menjadi peserta yang sama.
Demikian pula untuk iuran yang harus dibayarkan, iuran harus dibayar untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK dalam satu kali transaksi pembayaran.
Jika jumlah iuran tidak sesuai otomatis akan menyebabkan kartu setiap anggota keluarga dalam KK akan dinonaktifkan dan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan di bpjs kesehatan.
Jika ada satu anggota keluarga menikah yang menyebabkan peserta tersebut memiliki KK baru bersama pasangannya.
Sehingga dia ingin pecah PJBS dengan KK barunya, ini harus dilaporkan kepada pihak BPJS kesehatan agar iuran bulanan untuk peserta yang sudah memiliki KK baru tersebut tidak menjadi tanggungan VA keluarga yang lama.
Berikut cara pisah Kepesertaan BPJS
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Penempatan di Luar Pulau Jawa dan Sumatera
Cara pisah kepesertaan BPJS secara online melalui WA
Berikut adalah cara pisah keanggotaan BPJS melalui pesan WA BPJS Kesehatan Pandawa.
Kirim pesan ke WA Pandawa di 0811-8165-165 untuk detasemen peserta BPJS.
Tulis pesan yang sesuai dengan status Anda saat ini.
Kemudian Pandawa akan membalas pesan Anda.
Silahkan isi form yang diminta dengan mengklik link yang tersedia di pesan, isi form sesuai dengan data KK baru anda dan pastikan anda mengisi form tersebut agar tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Kami mohon maaf atas layanan yang Anda terima. Hubungi nomor Pandawa lagi.