Berita Viral
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Makna Islami pada Namanya, Ada Peranan Sang Ayah yang Diduga Mualaf
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo pada Agustus 2022 lalu turut membawa nama Kamaruddin Simanjuntak turut mengudara
Penulis: Putri Chairunnisa |
TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo pada Agustus 2022 lalu turut membawa nama Kamaruddin Simanjuntak turut mengudara.
Di mana Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk sebagai pengacara Brigadir J yang bertugas mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu membuat keberadaan Kamaruddin Simanjuntak disoroti publik.
Sebelumnya sosok Kamaruddin Simanjuntak sudah dikenal sebagai pengacara berdarah Batak yang pemberani lantaran ia tak segan-segan menyuarakan kebenaran.
Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah menangani beberapa kasus besar di Indonesia.
Namun siapa sangka pengacara kondang itu ternyata pernah hidup serba kesulitan di masa kecilnya.
Kamaruddin Simanjuntak lahir dan besar di Siborongborong, sebuah kota kecamatan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, provinsi Sumatra Utara.
Ia merupakan anak ke 4 dari 8 bersaudara.
Cerita tentang masa kecilnya itu Kamaruddin Simanjuntak ungkap melalui sebuah tayangan di kanal YouTube Irma Hutabarat pada Jumat (23/9/22)
Kamaruddin Simanjuntak menceritakan masa kecilnya di Siborongborong yang masih belum ada listrik sampai dirinya duduk di bangku SMA.
Kamaruddin Simanjuntak menceritakan bahwa ia lahir dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi.
Hal itu berangkat dari kondisi ayahnya yang dulu sempat memberontak dan pergi dari rumah lalu merantau ke Aceh.
Saat itu, sepulangnya dari perantauan, sang ayah tidak disambut baik oleh keluarganya lantaran ada perselisihan terkait warisan yang ditinggalkan oleh kakeknya.
Konon, kakek dari Kamaruddin Simanjuntak dulunya sempat menjadi tahanan di Siantar, namun karena kecerdasan dan kekuatannya, ia menjadi orang hebat ketika sudah bebas.
“Jadi ketika pulang dia kakek saya udah meninggal dan kekayaannya udah habis diambil oleh tetangga, sehingga ketika bapak saya pulang dari perantauan tidak dikehendaki oleh kerabat-kerabatnya karena menyangkut pembagian-pembagian warisan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.