Viral Medsos
Ancam Sebar Video Call Bugilnya, Guru Honorer Ini Paksa Setubuhi Siswi Kelas 1 SMA
Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan inisial AS (26) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa siswi SMA
Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni hasil visum korban, Yamaha Mio Warna Putih dan kasur, selimut di TKP.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: VIRAL Video Mesum Kebaya Merah, Terungkap Pemeran Wanitanya Influencer Cantik di Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Sebar Video Bugil, Guru Honorer di Sumsel Perkosa Pelajar SMA"