Breaking News

Ibu Bunuh Anak

Suwarni Nenek 64 Tahun Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anaknya: Kurangi Beban Tetangga

Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (46) mengaku tak menyesal dan merasa puas. 

HO
Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (46) mengaku tak menyesal dan merasa puas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (46) mengaku tak menyesal dan merasa puas. 

Kisah ibu membunuh anak ini pun telah viral. 

Suwarni menggunakan batu 5 kg dan cangkul saat membunuh sang anak, Supriyanto (46)

ibu asal Sragen, Jawa Tengah tersebut mengaku ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut.

Suwarni menganggap kepergian Supriyanto telah mengurangi beban tetangga.

Pembunuhan yang dilakukan Suwarni pada 4 Oktober 2022 menghebohkan warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (4/11/2022), Suwarni juga mengaku heran kenapa bisa kuat mengangkat batu seberat lebih dari 5 kilogram yang ia pukulkan ke kepala Supriyanto.

Ia juga mengaku kesal karena saat dinasehati, Suwarni malah dimarahi Supriyanto.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasehati malah dikata-katain), ya sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahin berkali-kali," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).

Ia memang sengaja tidak memberi izin Supriyanto untuk masuk ke dalam rumah, setelah putranya itu pisah ranjang dengan istrinya.

Selain itu sang anak memang dikenal suka mencuri dan meresahkan warga sekitar.

"Sudah berbulan-bulan, aku gak boleh masuk di rumah, setelah idul fitri," kata dia.

Dengan menahan tangis, Suwarni mengaku ikhlas atas kepergian anaknya itu.

"Ndak kangen, menyakiti hati orang tua, sudah ikhlas," ujarnya dan terdengar suaranya nampak bergetar karena menahan tangis.

Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (46) mengaku tak menyesal dan merasa puas. 
Suwarni (64) yang membunuh anaknya Supriyanto (46) mengaku tak menyesal dan merasa puas. 

Tanggapan Polisi

Sementara itu Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan hal itu dilakukan Suwarni juga dengan maksud untuk mengurangi beban tetangga.

"Sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu, ya namanya orang tua tetap menyesal," katanya.

"Kisruh dengan anaknya sudah lama, ibaratnya korban disuruh orang tua tapi tidak dijalankan, bikin malu," imbuhnya.

Meski begitu, Suwarni tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hantam kepala anaknya saat tidur SW tega menghabisi nyawa putra pertamanya tersebut di rumahnya sendiri pada malam hari sekitar 01.00 WIB.

Saat itu, pelaku menunggu kepulangan korban di teras rumah. Setelah korban pulang dan tidur di teras rumah, tiba-tiba terlintas niat untuk membunuh korban.

"Kemudian pada pukul 01.00 WIB, melihat korban sudah pulang ke rumah, dan tiduran di teras rumah, pada saat melihat korban tertidur, di depan teras timbul niat dari tersangka untuk melakukan pembunuhan," kata Waka Polres Sragen, Kompol Iskandar, Selasa (5/10/2022).

SW lalu mengambil batu cor-coran dengan ukuran cukup besar dan memiliki berat kurang lebih 5 kilogram.

SW kemudian menghantamkan batu tersebut ke kepala korban sebanyak 8 kali.

Bahkan SW juga mengucapkan kalimat selamat jalan pada sang anak.

"Setelah itu, sambil dijatuhkan batu itu, sambil mengucapkan kata-kata selamat jalan le," tambahnya.

Karena korban belum meninggal, pelaku lalu mengambil cangkul dan dipukulkan lagi di kepala korban.

Cangkul tersebut sampai lepas dari besinya setelah digunakan untuk menghantam korban.

Setelah korban tewas, SW lalu menelepon anaknya yang berada di Jakarta untuk mengubungi saudaranya agar datang ke rumah.

Saudara yang datang ke rumah kemudian dimintai tolong untuk membantu pelaku membuang jasad korban ke sungai belakang rumah.

Namun mereka tak berani menuruti permintaan pelaku dan saksi pun memanggil warga setempat.

Bahkan Ketua RT yang datang juga diajak untuk membuang jenazah dan diminta untuk tak menghubungi siapa pun.

Pelaku kemudian diamankan oleh polisi.

Baca juga: PUTRA JOKOWI Bakal Menikah Desember 2022, Ini Persiapan Pesta Kaesang Diamankan Polda DIY?

Baca juga: Kota Medan Juara Umum PORPROVSU XI 2022, Ketua Koni Sebut Menjadi Bekal PON XXI 2024

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved