Viral Medsos
KOMENTARI KERAJAAN, Putra Mahkota Mohammed Bin Salman Tangkap Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud
Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud merupakan seorang keturunan dari salah satu cabang kerajaan Arab Saudi .
TRIBUN-MEDAN.COM - Komentari Soal Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud Ditangkap Sepulang dari AS.
Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud merupakan seorang keturunan dari salah satu cabang kerajaan Arab Saudi .
Bangsawan Arab Saudi ini menggemparkan publik setelah kasus penangkapannya usai kepulangannya dari Amerika Serikat.
Abdullah bin Faisal Al Saud memang sangatlah jarang tersorot media yang membuatnya semakin misterius.
Abdullah bin Faisal Al Saud merupakan mahasiswa pascasarjana dari Boston's Northeastern University, Amerika Serikat.

Dikutip dari siaran Fox News, Pria ini memang dikenal cukup tertutup akan identitas aslinya. Bahkan teman temannya yang satu Universitas dengannya jarang yang mengetahui bahwa dirinya adalah seorang Pangeran Arab Saudi.
Penangkapannya diungkap oleh laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022).
Tak disebutkan kapan penangkapannya terjadi, namun dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan pada Agustus 2022 lalu, dan kini dikabarkan hukumannya ditambah 10 tahun menjadi 30 tahun penjara.
Laporan AP, pada dasarnya Pangeran Abdullah bin Faisal Al Saud bukanlah pembangkang. Akan tetapi ketika sepupunya ditangkap di Arab Saudi dia lalu memanggil kerabatnya menggunakan telepon di Boston.
Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud ditangkap dan dipenjara setelah komentarnya tentang negaranya.
Bahkan, warga Arab Saudi yang tengah tinggal di Amerika Serikat juga dilaporkan sedang menjadi sasaran penangkapan karena komentarnya tentang kerajaan.
Kasus Pangeran Abdullah yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi, disebutkan selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat, ketika kerajaan meningkatan penindasan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

Dari keterangan FBI, kelompok hak asasi manusia, dan wawancara warga Saudi yang tinggal di luar negeri menyarankan mereka untuk tidak pulang ke negaranya.
Kedutaan Besar Saudi di Washington menanggapi penyelidikan oleh AP dan membantah hal tersebut. "Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warganya sendiri di luar negeri tidak masuk akal," jelas Kedutaan, seperti dilaporkan Fox News yang mengutip Associated Press, Sabtu (5/11/2022).
Setelah menghukum pangeran Abdullah, Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup secara virtual kepada Saad al Madi kepada seorang Saudi-Amerika berusia 72 tahun karena unggahan di Twitter.