Brigadir J Ditembak Mati
Kuat Maruf Enggan Duduk di Sisi Bharada E hingga Ujungnya Diminta Jaksa Keluar dari Ruang Sidang
Kuat Maruf yang berjalan di depan Ricky tampak berhenti sesaat dan menatap ke arah Bharada E sebelum akhirnya memilih menduduki kursi paling kanan.
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (freelance di Biro Paminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Bharada Sadam (Ajudan sekaligus sopir Ferdy sambo)
Tiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
