Brigadir J Ditembak Mati
Kuat Maruf Enggan Duduk di Sisi Bharada E hingga Ujungnya Diminta Jaksa Keluar dari Ruang Sidang
Kuat Maruf yang berjalan di depan Ricky tampak berhenti sesaat dan menatap ke arah Bharada E sebelum akhirnya memilih menduduki kursi paling kanan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf tampak enggan duduk di sebelah Richard Eliezer (Bharada E).
Hal itu terlihat saat dipertemukan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dipantau dari cuplikan video KOMPAS.TV, Bharada E menjadi terdakwa pertama yang memasuki ruang sidang dan duduk di kursi paling kiri yang menghadap majelis hakim.
Kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menyusul masuk ke ruang sidang.
Kuat Maruf yang berjalan di depan Ricky tampak berhenti sesaat dan menatap ke arah Bharada E sebelum akhirnya memilih menduduki kursi paling kanan. Kursi bagian tengah pun akhirnya diduduki oleh Ricky.
Tiga terdakwa tampak kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana kain berwarna hitam dalam di sidang lanjutan pemeriksaan saksi hari ini, Senin (7/11/2022).
Baca juga: HOTMAN PARIS Makin Yakin Ferdy Sambo Cs Tidak Dihukum Mati, Viral Video Keluarga Korban Joget Ria
Setelah ketiganya duduk beberapa menit, seorang jaksa penuntut umum (JPU) berjalan ke depan mereka untuk meminta Kuat Maruf dan Ricky Rizal keluar dari ruang sidang.
Tangan jaksa mengisyaratkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf harus berdiri dan berjalan ke arah pintu yang sebelumnya dilalui keduanya untuk memasuki ruang sidang.
Bharada E pun tampak kebingungan dan menoleh ke arah penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, yang sudah berdiri di sisi kirinya.
Tangan Ronny mengisyaratkan kliennya itu untuk tidak perlu mengikuti dua terdakwa lain yang telah berdiri dan keluar dari ruang sidang. Jaksa kemudian memberi isyarat kepada Bharada E untuk duduk di kursi tengah yang semula diduduki Ricky.
Tim JPU pun tampak berdiskusi ketika Kuat dan Ricky berjalan keluar dari ruang sidang.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan keempat ini akan menggabungkan terdakwa Bharada E dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi, yaitu:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
