Viral Medsos

HOTMAN PARIS Makin Yakin Ferdy Sambo Cs Tidak Dihukum Mati, Viral Video Keluarga Korban Joget Ria

Dari sejumlah faktor lainnya, salah satunya Hotman Paris masih menyakini tangisan Ferdy Sambo di depan ajudannya yakni Bripka RIcky Rizal.

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar video
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan keluaga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). (tangkapan layar video) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris yakin Ferdy Sambo Cs tak akan dijatuhi vonis hukuman mati.

Dari sejumlah faktor lainnya, salah satunya Hotman Paris masih menyakini tangisan Ferdy Sambo di depan ajudannya yakni Bripka RIcky Rizal. Menurutnya bukanlah air mata buaya alias settingan.

Baca juga: VIRAL VIDEO Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Joget Ria, Keterangan Video: Setelah Sidang Sambo

Baca juga: VIRAL Keluarga Brigadir J Asyik Joget Usai Sidang Sambo, Kamaruddin Sawer Segepok Uang

Tangisan itu pula yang digadang bakal membuat Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan hukuman berat.

Pernyataan tersebut diucap Hotman Paris saat diundang sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne yang tayang selasa (1/11/2022).

"Saya baca itu, benar seorang Jenderal menangis. Ya saya baca lagi, jarak waktu dia menangis sampai kemudian penembakan itu kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, jika itu berpura-pura." ungkapnya.

Lebih jauh Hotman Paris mengatakan pembunuhan berencana bisa lolos lantaran bukan sandiwara tangisannya.

"Dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksud saya, di situlah motivasi saya bisa masuk bahwa unsur-unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ, namunkalau pasal 338 agak susah untuk lolos." sambung Hotman.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menilai tangisan di depan Kapolri dan di hadapan Poengky bisa saja memang direncanakan oleh Ferdy Sambo. Tapi Ferdy Sambo masih juga tak yakin kalau tangisan Sambo di depan ajudannya itu sengaja di setting Sambo.

"Mungkin nangis-nangis belakangan, bisa saja di rekayasa. Tapi kalau seorang Jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah itu disimpulkan rekayasa tangisan." Ucapnya.

Hotman Paris menyebut jika dirinya sudah tahu soal vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman Paris bersikukuh jika Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J karena emosi mendengar cerita dari Putri Candrawathi.

Oleh karena itulah, Hotman Paris mengatakan jika Ferdy Sambo tak akan dikenakan pasal 340.

Namun, hanya saja keputusan itu kembali ada ditangan majelis hakim.

Diketahui, Ferdy Sambo disangkakan pada pasal hukum 340 yang berisi ancaman hukuman paling berat yakni vonis mati atau penjara seumur hidup. Hal tersebut karena Ferdy Sambo diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: Muncul Pengakuan Pria D, Sebut Brigadir J Doyan Dugem ke Tempat Hiburan Malam

Empati Majelis Hakim bisa memengaruhi vonis

Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Joget Ria. Viral di Media Sosial.
Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Joget Ria. Viral di Media Sosial. (tangkapan layar video)

Belakangan ini, viral di media sosial video yang menampilkan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjoget ria di salah satu gedung. Dalam video tampak ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, ibunya Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved