Viral Medsos

Menko Polhukam Mahfud MD: Perang Bintang Petinggi Polri Harus Diredam, Saling Buka Kartu Truf

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar video Kompas TV
Menkopolhukam Mahfud MD minta perang bintang petinggi polri segera dihentikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD: Perang Bintang Petinggi Polri Harus Segerah Dihentikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencatut nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai 'perang bintang' petinggi Polri.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," kata Mahfud, Minggu (6/11/2022) dilansir dari Kompas.id.

Ia menegaskan bahwa akar perselisihan antarpejabat tinggi Polri itu harus segera diredam (dihentikan). "Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” ujar dia.

Isu setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim itu diungkapkan oleh seseorang mantan polisi bernama Ismail Bolong di media sosial.

Meski Ismail sudah memberikan klarifikasi bahwa ia berada dalam tekanan petinggi Polri lain, Mahfud menegaskan pihaknya akan tetap menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail.

”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.

Ia menerangkan, Ismail mengaku mendapatkan tekanan dari Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan," kata Mahfud.

"Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucapnya.

Pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kepolisian Resor Samarinda. 

Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga termin pemberian, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021 kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang.

Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video. 

Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian dengan nomor registrasi pokok (NRP) 76040298.

Ismail Bolong (tengah) mengaku setor uang miliaran ke Kabareskrim Komjen Agus (kiri) atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan (kanan).
Ismail Bolong (tengah) mengaku setor uang miliaran ke Kabareskrim Komjen Agus (kiri) atas tekanan Brigjen Hendra (kanan). (HO)

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Usut Tuntas Soal Dugaan Setoran Uang Miliaran ke Kabareskrim

Pengamat Desak Kapolri Segera Mengusutnya.

Sementara, Pengamat kepolisian dari Institut for Security dan Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya melakukan pengusutan kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan,” kata Bambang dikutip dari Kompas TV, Senin (7/11/2022).

Bambang pun meminta Kapolri segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan.

Isu setoran perlindungan tambang ini viral sejak video mantan anggota Polri, Aiptu (Purn) Ismail Bolong muncul di media sosial.

Belakangan muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Pada video itu, Ismail mengatakan bahwa berita soal dana setoran tersebut tidaklah benar.

Namun, menurut Bambang kasus video pengakuan itu harus diusut tuntas.

“Pengakuan Ismail Bolong yang pertama, menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri,” katanya.

“Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk siding etik atau proses pidananya?” lanjut Bambang.

Ia menegaskan klarifikasi Ismail Bodong, tidak bisa meluruskan apa yang disampaikan di video awal.

Menurut Bambang, hal itu malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dul dijabat Brigjen Hendra Kurniawan pada Februari atau Maret 2022.

“Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik, maupun pidana pada Ismail Bolong,” ujar Bambang.

Menurutnya hal itu terbukti dari pengakuan Bolong bahwa ia bisa pensiun dini Juli 2022, karena ada atensi dari Kabareskrim.

Bambang pun menambahkan adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik untuk mengorek pengakuan.

Terkait ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD adanya dugaan perang bintang di kasus ini, Bambang menegaskan silakan saja.

Asalkan menurutnya, hal itu positif bagi perbaikan dan untuk perbaikan institusi Polri.

Ia pun mendorong Polri untuk buka-bukaan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tak percaya pada kepolisian.

Selain itu, Bambang menekankan pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta, melihat kusutnya penanganan isu pertambangan liegal ini.

Menurutnya hal itu harus dilakukan agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Baca juga: MENGGEMPARKAN! Pengusaha Tambang Ngaku Setor Uang Miliaran ke Petinggi Bareskrim Polri di Jakarta

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved