Viral Medsos

TERJERAT Kasus Narkoba, AKBP Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Ajukan Justice Collaborator (JC)

Tersangka kasus peredaran narkoba, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara telah bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Para tersangka yang menjerat Teddy Minahasa: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Kompas.TV) 

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Hendak Jebak Anita alias Linda Hingga Rugi Rp 20 Miliar dari Kantong Pribadi

Baca juga: Hotman Paris Endus Adanya Konspirasi Dalam Kasus Teddy Minahasa, Perang Jenderal?

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu LPSK, AKBP Dody Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa"

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved