Berita Seleb
VIDEO Viral Kebaya Merah 16 Menit Full No Sensor Twitter dan TikTok, Ini Sosok Pemeran
polisi membuakan hasil, kini identitas pemeran wanita dalam video viral kebaya merah telah terungkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral video sosok wanita kebaya merah.
Penyelidikan polisi membuahkan hasil, kini identitas pemeran wanita dalam video viral kebaya merah telah terungkap.
Video syur yang direkam di salah satu hotel di Jalan Sumatera di Surabaya tersebut, telah ramai beredar di TikTok dan Twitter.
Akhirnya Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis kasus video asusila Kebaya Merah tersebut, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Dilansir tayangan Kompas TV dua tersangka yang dihadirkan terlihat menggunakan baju tahanan warna oranye.

Kedua tersangka terlihat mengenakan masker, berbeda dengan di video yang beredar, tersangka lelaki terlihat menggunakan kacamata.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman memaparkan selain mengamankan ACS dan AH, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim.
Setelah dilakukan penyelidikan, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan, dari kedua tersangka didapatkan 92 video porno.
92 video porno itu produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.
“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman.

Kombes Farman menegaskan, penangkapan dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Minggu (6/11/2022) malam.
“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” terangnya.
Baca juga: Demi Fantasi Seksual, Wanita AH (24) Pakai Kebaya Merah, Kini Kedua Pemeran Video Sudah Tersangka
ACS dan AH, pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).