Berita Seleb
VIDEO Viral Kebaya Merah 16 Menit Full No Sensor Twitter dan TikTok, Ini Sosok Pemeran
polisi membuakan hasil, kini identitas pemeran wanita dalam video viral kebaya merah telah terungkap.
Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di indekos di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.
“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya.
Modus Operandi, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL“ dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema).
Kombes Farman juga menyampaikan, bahwa hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan lokasi membuat video kebanyakan di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan dan ide pembuatan tergantung tema pemesan, dimana tersangka ACS bekerja sebagai free land desain, EO serta foto Video.
Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt dan @meamira).

Kronologis kejadian, sekitar Maret 2022, tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari salah satu akun Twitter dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL” dengan pembayaran Rp750.000.
Usai dilakukan pembayaran, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan, yakni tersangka perempuan menggunakan “kebaya merah” seolah-olah sebagai karyawan hotel.
kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH.
Dari keterangan pers Humas Polda Jatim disebutkan, barang bukti yang diamankan Polda Jatim berupa laptop MSI wama hitam, hardisk merk WD wama hitam, hardisk eksternal merk TOSHIBA warna hitam, handphone merk Realme C11: handphone merk Realme C33 dan selembar Invoice Kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022.
Pasangan pemeran video ini merupakan sejoli, bukan pasangan suami istri.
"Mereka bukan pasutri.
Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu saat dihubungi TribunJatim.com ( grup Tribun-Medan.com), Senin (7/11/2022).
Si pemeran wanita tersebut diketahui bukan berdomisili asli di Kota Surabaya.
Namun, terbilang lama tinggal menetap di sebuah kosan di Kota Surabaya.
Sedangkan, lanjut Harianto, si pemeran laki-laki merupakan warga asli berdomisili Kota Surabaya.
"Si perempuan itu, bukan warga Surabaya.
Tapi sudah lama tinggal di Surabaya. Iya indekos.
Kalau cowok, Surabaya," jelasnya.
(*/tribun-medan.com/TribunJatim.com/Kompas.com)