Setoran Rp 6 Miliar
AKHIRNYA Resmi Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam, Kini 'Sang Prawira' Didesak Dicopot
Akhirnya resmi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri atas tuduhan terima setoran dari tambang ilegal di Kaltim senilai Rp 6 mil
Sebelumnya, viral pengakuan Ismail Bolong yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto.
Adapun uang itu disebut terkait dengan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," ujar Ismail.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar."
Hanya saja, setelah video pengakuannya viral, Ismail Bolong justru meminta maaf atas pernyataannya itu kepada Komjen Agus.
Sikapnya kemudian berubah 180 derajat. Bahkan, Ismail mengaku tidak mengenal Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan tak pernah memberikan uang kepadanya.
"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," tutur Ismail.
Dirinya mengatakan pada video pertama, ia mengaku dalam situasi tertekan karena diintimidasi oleh mantan Karopaminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ucap Ismail.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa video tersebut direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri yang waktu itu datang ke Balikpapan.
Sebelum merekam, Ismail mengaku terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Dirinya diperiksa selama empat jam dari pukul 22.00 sampai 02.00 WITA. Ismail menyebut dirinya terus diintimidasi lantaran tak berbicara.
Kemudian, ia pun dibawa ke sebuah hotel dengan dikawal enam anggota Propam Polri.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal enam anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ucap Ismail.
Sesampainya di kamar hotel, dia langsung disodorkan sebuah tulisan di kertas yang harus dibaca. Ia pun diancam jika tidak membaca tulisan itu maka akan dibawa ke Propam Mabes Polri.